1.2.1. MATERI KULIAH
1.2.1.1. Membaca Materi Kuliah
Setelah memahami apa itu lahan dan lahan kering, selanjutnya kita perlu memahami pengertian pertanian lahan kering dan usahatani lahan kering. Sebagaimana sudah Anda pelajari pada materi 1.1, istilah pertanian lahan kering dan usahatani lahan kering sebenarnya tidak sama, tetapi saling berkaitan. Pertanian lahan kering merupakan sistem pertanian, sedangkan usahatani lahan kering merupakan kegiatan mengusahakan pertanian pada lahan klering. Namun demikian, istilah ini didefinisikan berbeda-beda antara di Indonesia dan di luar negeri. Perbedaan terjadi antara lain karena perbedaan dalam memahami pengertian lahan kering. Di Indonesia, Manuwoto (1991) dan Satari et al. (1977) mendefinisikan lahan kering sebagai ‘pengertian bentuk-bentuk usahatani bukan sawah yang dilakukan oleh masyarakat di bagian hulu suatu daerah aliran sungai (DAS) sebagai lahan atas (upland) atau lahan yang terdapat di wilayah kering (kekurangan air) yang tergantung pada air hujan sebagai sumber air’. Notoprawiro (1986), setelah menguraikan permasalahan definisi lahan kering yang belum disepakati di Indonesia, mendefinisikan lahan kering sebagai ‘lahan pertanaman yang diusahakan tanpa penggenangan’. Suwardji (2003) mendefinisikan lahan kering dengan mengutip kesepakatan pengertian lahan kering dalam seminar nasional pengembangan wilayah lahan kering ke 3 di Lampung sebagai ‘lahan yang didayagunakan tanpa penggenangan air, baik secara permanen maupun musiman, dengan
Untuk memahami pertanian lahan kering dan usahatani lahan kering sebagai bentuk penerapan pertanian berwawasan iklim kering, terlebih dahulu kita perlu memahami apa sebenarnya yang dimaksud dengan lahan (lands) dan lahan kering (drylands). Menurut FAO/UNEP (1996, 1997, 1999), lahan (land), yang juga disebut sumberdaya lahan (land resources), merupakan kawasan permukaan terestrial bumi, termasuk seluruh atribut biosfer di atas dan di bawahnya. Atribut biosfer yang dimaksud dalam definisi di atas mencakup:
- iklim dekat permukaan bumi (the near-surface climate),
- tanah dan bentuk bentang permukaan (the soil and terrain forms),
- hidrologi permukaan (the surface hydrology) yang mencakup danau dangkal, sungai, dan rawa air tawar,
- lapisan sedimen permukaan, termasuk air tanah dan cadangan geohidrologis di dalamnya,
- populasi tumbuhan dan hewan, dan
- permukiman penduduk berikut hasil aktivitas manusia pada masa lalu dan sekarang (bangunan gedung, jalan, bangunan penampung air, bangunan rumah ibadah, dsb.).
Definisi yang lebih ringkas tetapi dengan pengertian yang kurang lebih sama digunakan oleh PBB (Covention to Combat Desertification, 1994) dalam United Nations Convention to Combat Desertification, yaitu
“sistem bioproduktif terestrial yang terdiri atas tanah, vegetasi, biota lain, serta proses ekologis dan hidrologis yang beroperasi di dalamnya”.
Kata “kering”, yang digunakan sebagai keterangan, menerangkan keenam atribut lahan sebagaimana yang oleh FAO/UNEP (1996, 1997, 1999) atau sebagai atribut “tanah, vegetasi, biota lain, serta proses ekologis dan hidrologis” dalam definisi yang digunakan oleh PBB (Covention to Combat Desertification, 1994).
Mengingat istilah kering perlu dipahami dengan menggunakan seluruh atribut lahan sebagaimana dalam definisi lahan di atas maka secara internasional lahan kering (drylands) didefinisikan berdasarkan pada indeks keringkaian (aridity index), yang dihitung dengan beberapa cara yang berbeda. Untuk menyiapkan dokumen UNEP World Atlas of Desertification 1992, Middleton & Thomas (1992) menggunakan indeks keringkaian (aridity index) dengan persamaan:
AI = P/PET
di mana P=presipitasi tahunan dan PET=evapotranspirasi potensial tahunan. Middleton
&Thomas (1992) selanjutnya memilah nilai indeks keringkaian ke dalam kategori keringkaian
sebagai berikut: (1) sub-lembab kering (dry sub-humid), 0,50≤AI<0,65), (2) semi-ringkai (semi-
arid), 0,20≤AI<0,50, (3) ringkai (arid), 0,05≤AI<0,20, dan (4) hiper-ringkai (hyper-arid),
AI<0,05, dengan sebaran global sebagaimana disajikan pada peta Gambar 1.
Berdasarkan atas kategori keringkaian tersebut, lahan kering dunia didefinisikan sebagai berikut:
- UNCCD (United Nations Convention to Combat Desertification, 1994) mendefinisikan lahan kering secara fisik sebagai kawasan dengan indeks keringkaian 0,05<AI<0,65; mencakup kategori keringkaian sub-lembab kering sampai kategori ringkai dengan luas total 41.5% dari luas total daratan dunia; dan
- UNCBD (1999) mendefinisikan lahan kering: (a) secara fisik sebagai kawasan dengan indeks keringkaian AI<0,65; mencakup seluruh kategori keringkaian, dan (b) secara ekologis mencakup kawasan ekosistem mediterania, padang rumput, dan savana di kawasan dengan indeks keringkaian AI≥0,65.
Kedua definisi di atas secara tersurat memberikan ciri-ciri lahan kering secara fisik dan hayati, tetapi sebenarnya juga secara tersirat memberikan ciri-ciri sosial-ekonomi-budaya:
- Ciri fisik mencakup kawasan dengan indeks keringkaian lebih besar dari 0.05 sampai lebih kecil dari 0,65 atau seluruh kawasan dengan indeks keringkaiuan lebih kecil dari 0,65. Kawasan dengan indeks keringkaian lebih kecil dari 0,05 dikecualikan karena tidak dapat mendukung penghidupan berkelanjutan (sustainable lifelihoods). Indeks keringkaian <0,65 termanifestasi antara lain sebagai variabilitas yang tinggi dalam suhu dan curah hujan sehingga berisiko menimbulkan kekeringan (drought) yang menimbulkan ketidakpastian tinggi dalam penghidupan.
- Ciri hayati (ekologis) mencakup flora dan fauna pada kawasan dengan indeks keringkaian lebih lecil dari 0,65 atau lebih besar, tetapi dengan ekosistem mediterania, padang rumput, dan savana. Secara fisik, hanya sebagian kecil dari wilayah Provinsi NTT berada dalam kisaran indeks keringkaian <0,65, tetapi sebagian besar mempunyai flora dan fauna padang rumput dan savana dengan jenis-jenis tumbuhan dan satwa endemik yang tinggi.
- Ciri sosial mencakup interaksi sosial yang berfokus pada interaksi yang kuat dalam kelompok kerabat dekat (kelahiran dan perkawinan), kerabat jauh (semarga), atau kelompok etnik dibandingkan dengan interaksi ke luar kelompok. Interaksi sosial semacam ini terjadi karena ketidakpastian yang tinggi dalam penghidupan menyebabkan orang menjadi sangat bergantung pada keluarga dekat, lebih-lebih pada pulau-pulau kecil yang menyebabkan pertolongan dari luar sulit diperoleh.
- Ciri ekonomi mencakup penghidupan yang memprioritaskan pada memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan menjaga hubungan kekerabatan, sebagaimana yang terjadi pada praktik pertanian subsisten dan tradisi kepemilikan lahan secara adat (komunal). Praktik pertanian subsisten memprioritaskan budidaya tanaman pangan, sedangkan tradisi kepemilikan lahan secara adat mengikat anggota rumpun keluarga patuh kepada aturan adat yang penerapannya dipimpin oleh para tua adat.
- Ciri budaya mencakup mempertahankan tradisi kelompok dan mengharuskan kelompok lain untuk mematuhi, sebagaimana misalnya tercermin dalam pesta adat dan pernikahan yang lebih diprioritaskan pemenuhannya daripada pemenuhan kebutuhan lain, misalnya memelihara ternak yang lebih diprioritaskan untuk membelas ternak yang pernah diterima pada saat menikah atau menyelenggarakan pesta adat daripada menjual ternak untuk keperluan kebutuhan pendidikan dan kesehatan anak.
sumber air berupa hujan atau air irigasi’. Minardi (2016), dalam pidato pengukuhan guru besarnya, mendefinsikan lahan kering sebagai ‘lahan atasan, karena kebanyakan lahan kering berada di lahan atasan’. Definisi lahan kering di Indonesia tersebut bukan mendefinisikan lahan, melainkan mendefinisikan pertanian.
Di dunia internasional, lahan kering sebagaimana telah didefinisikan di atas juga didefinisikan dalam kaitan dengan iklim kering yang didefinisikan secara berbeda-beda. Thornthwaite & Mather (1955) mengklasifikasikan iklim berdasarkan nilai indeks kelembaban (moisture index, Im):
Im = [(P-PE)/PE] 100, presipitasi dan PE = Evapotranspirasi potensial.
Berdasarkan pada Im, iklim dipilahkan menjadi: Im =>100 sangat basah (perhumid), Im = 20 sampai 100 basah (humid), Im = 0 sampai 20 agak basah lembab (moist sub-humid). Im = -33.3 sampai 0 agak basah kering (dry sub-humid), Im = -66.7 sampai -33.3 semi-riingkai (semi-arid), dan Im = -100 sampai -66.7 ringkai (arid). ICAR menggunakan persamaan indeks kelembaban Thornthwaite & Mather (1955) sebagai untuk menghitung Indeks Defisiensi Kelembaban (moisture Deficiency Index, MDI) dan membatasi kawasan semi-ringkai dengan MDI =–33.3 sampai –66.7 dan kawasan ringkai dengan MDI = >66.7. Pada pihak lain, Papadakis (1961) menggunakan Indeks Kelembaban (Moisture Index. H) yang dihitung sebagai:
H = [P + W]/E
di mana P = presipitasi bulanan; E = evapotranspirasi bulanan; W = air yang tersisa dari musim hujan sebelumnya, sebagai kriteria mengklasifikasi iklim sebagai berikut: H < 0,25 ringkai (arid), H = 0,25 sampai >0,50 kering (dry), H = 0,50 sampai >0.75 peralihan kering (intermediate dry), H = 0,75 sampai >1.00 peralihan basah (intermediate humid), H = 1,00 sampai >2.00 lembab (humid), dan H >2.00 basah (wet). Selain itu, Hargreaves (1971) menggunakan Indeks Ketersediaan Kelembaban (Moisture Availability Index, MAI) sebagai dasar mengklasifikasdi iklim. MAI dihitung sebagai:
MAI = Dependable precipitation (75% probable rainfall)/Potential evapo-transpiration
Berdasarkan MAI, iklim dibedakan menjadi: MA = 0.0 sampai 0.33 selama seluruh bulan dalam setahun: sangat ringkai (very arid), MAI >0,34 selama 1-2 bulan dalam setahun: ringkai (arid), dan MAI >0,34 selama 3-4 bulan berturut-turut dalam setahun: semi-ringkai (semi-arid). FAO menggunakan konsep periode tumbuh (growing period) serta presipitasi tahunan dan vegetasi sebagai kriteria klasifikasi iklim. Periode tumbuh didefinisikan sebagai jumlah hari dalam setahun ketika presipitasi melebihi setengah dari evapotranspirasi potensial ditambah periode untuk menggunakan 100 mm air (atau kurang, jika tidak tersedia) dari kelebihan presipitasi yang tersimpan dalam profil tanah. Kawasan dengan periode tumbuh 1 sampai 74 hari diklasifikasikan sebagai ringkai dan kawasan dengan periode tumbuh >74 sampai 119 hari sebagai semi-ringkai. Pada pihak lain, dengan menggunakan kriteria presipitasi tahunan dan tipe vegetasi, FAO mengklasifikasikan kawasan tanpa vegetasi dan menerima jumlah presipitasi tahunan <50 mm sebagai padang pasir, kawasan dengan vegetasi jarang dan menerima jumlah presipitasi tahunan 50 sampai <250 mm sebagai ringkai, dan kawasan dengan vegetasi padang rumput dan/atau savana yang menerima jumlah presipitasi tahunan 250 sampai <500 mm sebagai semi-ringkai. Dalam kaitan dengan istilah pertanian berwawasan iklim kering, pertanian lahan kering, dan usahatani lahan kering, kriteria kering mana yang digunakan di antara kriteria di atas?
Untuk mendefinisikan pertanian lahan kering, terlebih dahulu kita perlu mendefinisikan pengertian pertanian sebagai subjek. Sebagaimana mendefinisikan iklim, pertanian dapat didefinisikan berdasarkan berbagai kriteria, antara lain penggunaan lahan, aktivitas yang dilakukan, dan penghidupan. Berdasarkan penggunaan lahan, pertanian merupakan penggunaan lahan untuk bercocok tanam serta memelihara ternak dan ikan. Berdasarkan aktivitas yang dilakukan, pertanian merupakan kegiatan membudidayakan tanaman serta ternak dan ikan. Berdasarkan penghidupan, pertanian merupakan cara untuk menghasilkan bahan pangan dan pendapatan dengan cara bercocok tanam serta memelihara ternak dan ikan. Pada pihak lain, untuk mendefinisikan usahatani lahan kering, pertama-tama perlu didefinisikan pengertian usahatani. Mosher mendefinisikan usahatani sebagai penyelenggaraan pertanian oleh seorang petani tertentu, apakah
ia seorang pemilik, penyakap, atau manajer yang digaji. Pada pihak lain, Kadarsan (1993) mendefinisikan usahatani sebagai pengelolaan unsur-unsur produksi pertanian seperti alam, tenaga
kerja, modal, dan ketrampilan dengan tujuan berproduksi
untuk memproduksi sesuatu dalam sektor pertanian. Membandingkan definisi pertanian dan definisi usahatani dapat disimpulkan bahwa pertanian berkaitan dengan keadaan atau kondisi, sedangkan usahatani berkaitan dengan kegiatan atau proses penggunaan lahan, aktivitas yang dilakukan, dan penghidupan. Untuk mendefinisikan pertanian lahan kering dan usahatani lahan kering, berikan definisi lahan kering sebagai keterangan terhadap definisi pertanian dan definisi usahatani.
1.2.1.2. Mengakses dan Membaca Pustaka
Silahkan mengunduh buku-buku perancangan percobaan dari Pustaka Daring dan membaca bab atau sub-bab yang berkaitan dengan prinsip perancangan percobaan. Untuk memperoleh informasi lebih lanjut, silahkan juga baca:
Mahasiswa wajib menyampaikan melalui Laporan Melaksanakan Kuliah dan Mengerjakan Tugas judul buku, judul bab buku, dan isi bab buku yang telah dibaca terkait dengan materi kuliah ini.
1.2.2. TUGAS KULIAH
1.2.2.1. Mendiskusikan dengan Cara Menyampaikan dan/atau Menanggapi Komentar
Setelah membaca materi kuliah, silahkan buat minimal satu pertanyaan dan atau komentar mengenai materi kuliah. Buat pertanyaan secara langsung tanpa perlu didahului dengan selamat pagi, selamat siang, dsb., sebab belum tentu akan dibaca pada jam sesuai dengan ucapan selamat yang diberikan. Ketik pertanyaan atau komentar secara singkat tetapi jelas, misalnya "Mohon menjelaskan apakah memperoleh pengetahuan dengan menggunakan pendekatan ilmiah mempunyai kelebihan dan kelemahan". Pertanyaan dan/atau komentar diharapkan ditanggapi oleh mahasiswa lainnya dan setiap mahasiswa wajib menanggapi minimal satu pertanyaan dan/atau komentar yang disampaikan oleh mahasiswa lainnya. Pertanyaan dan/atau komentar maupun tanggapannya disampaikan paling lambat pada Kamis, 15 Februari 2024 pukul 24.00 WITA dengan cara menjawab pertanyaan pada laporan melaksanakan kuliah.
1.2.2.2. Mendiskusikan dengan Cara Membagikan Materi Kuliah
Setelah membaca materi kuliah, silahkan bagikan materi kuliah melalui media sosial yang dimiliki disertai dengan mencantumkan status tertentu, misalnya "Saya sekarang sudah tahu bahwa ternyata pengetahuan terdiri atas beberapa macam ... dst." Untuk membagikan lauar klik tombol Beranda dan kemudian klik tombol pembagian memalui media sosial dengan mengklik tombol media sosial yang tertera di sebelah kanan judul materi kuliah. Jika media sosial yang dimiliki tidak tersedia dalam ikon yang ditampilkan, klik ikon paling kanan untuk membuka ikon media sosial lainnya. Materi kuliah dibagikan paling lambat pada Kamis, 15 Februari 2024 pukul 24.00 WITA dengan cara menjawab pertanyaan pada laporan melaksanakan kuliah.
1.2.2.3. Mengerjakan dan Melaporkan Tugas Kasus
Untuk mendalami pemahaman mengenai iklim kering dan pertanian berwawasan iklim kering, silahkan mengerjakan tugas projek sebagai berikut:
- Cari seorang petani peladang (bukan petani sawah atau petani sayur pada lahan sawah atau pekarangan, melainkan petani yang membuka kebun pada musim hujan, dengan cara membakar atau tanpa membakar) di dekat tempat tinggal, catat nama desa kelurahan dan kecamatan, dan lakukan pengamatan terhadap cara bercocok tanam yang dilakukan.
- Dari mata kuliah yang pernah diambil selama melaksanakan kuliah pada Prodi Agroteknologi, tentukan minimum lima cara bercocok tanaman yang dilakukan petani yang dapat dijelaskan dengan berdasarkan mata kuliah yang pernah diambil disertai dengan penjelasan mengenai bagaimana mata kuliah yang bersangkutan dapat menjelaskan cara petani bercocok tanam.
- Berdasarkan jawaban terhadap pertanyaan, uraikan secara singkat sejauh mana apa yang selama ini sudah Anda pelajari dalam Prodi Agroteknologi sesuai dengan kenyataan praktik pertanian di daerah beriklim kering.
Laporkan data hasil pengamatan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan Pengerjaan Tugas Projek pada saat memasukan Laporan Melaksanakan Kuliah dan Mengerjakan Tugas.
1.2.3. ADMINISTRASI PELAKSANAAN KULIAH
Untuk membuktikan telah melaksanakan perkuliahan daring materi kuliah ini, Anda wajib mengakses, menandatangani presensi, dan mengumpulkan tugas di situs SIADIKNONA. Sebagai cadangan, silahkan juga menandatangani daftar hadir dan memasukkan laporan melaksanakan kuliah dan mengerjakan tugas dengan mengklik tautan berikut ini:
- Menandatangani Daftar Hadir Melaksanakan Kuliah selambat-lambatnya pada Selasa, Sabtu, 10 Februari 2024 pukul 24.00 WITA dan setelah menandatangani, silahkan periksa untuk memastikan daftar hadir sudah ditandatangani;
- Menyampaikan Laporan Melaksanakan Kuliah dan Mengerjakan Tugas selambat-lambatnya pada Kamis, 15 Februari 2024 pukul 24.00 WITA dan setelah memasukkan, silahkan periksa untuk memastikan laporan sudah masuk.
Mahasiswa yang tidak mengisi dan menandatangani Daftar Hadir Melaksanakan Kuliah dan tidak menyampaikan Laporan Melaksanakan Kuliah dan Mengerjakan Tugas akan ditetapkan sebagai tidak mengikuti perkuliahan.
***********
Hak cipta blog pada: I Wayan Mudita
Diterbitkan pertama kali pada 16 Februari 2024, belum pernah diperbarui.
Diterbitkan pertama kali pada 16 Februari 2024, belum pernah diperbarui.
Hak cipta selurun tulisan pada blog ini dilindungi berdasarkan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 3.0 Unported License. Silahkan mengutip tulisan dengan merujuk sesuai dengan ketentuan perujukan akademik.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar