Selamat Datang

Belajar Teknologi Pertanian Iklim Kering merupakan blog untuk mendukung pembelajaran blended learning mata kuliah Aplikasi Teknologi Pertanian Berwawasan Iklim Kering bagi mahasiswa Faperta Undana. Blog sedang dalam pembuatan sehingga belum dapat menyediakan layanan secara penuh. Silahkan berkunjung kembali untuk memperoleh informasi mengenai fitur layanan dukungan pembelajaran yang diberikan melalui blog ini. Mohon berkenan menyampaikan komentar dengan mengklik tautan Post a Comment di bawah setiap tulisan.

Kamis, 16 Februari 2023

2.1. Faktor Pendeterminasi Pertanian Lahan Kering: Faktor Fisik dan Non-fisik

Pada materi kuliah 1.1 dan materi kuliah 1.2 sudah diuraikan bahwa pertanian berwawasan iklim kering merupakan cara pandang dalam melihat pertanian yang penerapannya dilakukan melalui usahatani lahan kering sehingga terbentuk pertanian lahan kering sebagai penggunaan lahan, aktivitas yang dilakukan, dan penghidupan di kawasan lahan kering. Setelah memahami definisi wawasan, pertanian, usahatani, dan lahan kering, pertanyaan berikutnya adalah faktor apa saja yang menentukan sehingga pertanian dan usahatani menjadi dikategorikan sebagai pertanian dan usahatani lahan kering? Apakah semata-mata karena dilakukan pada kawasan iklim kering? Bagaimana dengan irigasi, bukankan di kawasan lahan kering dapat dibangun irigasi sehingga tanaman dapat dipenuhi kebutuhan airnya melalui irigasi? Uraian pada materi kuliah ini mendiskusikan jawaban terhadap pertanyaan di atas.

2.1.1. MATERI KULIAH

2.1.1.1. Membaca Materi Kuliah
Pada materi kuliah 1.1 dan materi kuliah 1.2 sudah disebutkan bahwa iklim kering merupakan faktor utama pendeterminasi pertanian lahan kering. Pendeterminasi berarti yang menentukan, yang tidak memberikan pilihan lain, selain menggunakan lahan kering yang tersedia untuk bertani sebagai penghidupan (livelihood). Karena iklim kering merupakan faktor pendeterminasi utama maka pertanian di kawasan beriklim kering merupakan pertanian lahan kering, meskipun menggunakan irigasi. Pertanian di negara maju dengan menggunakan irigasi berteknologi canggih sebagaimana yang dilakukan di sebagian wilayah Australia dan Israel, misalnya, merupakan pertanian lahhan kering. Irigasi memang bisa mengubah kelembaban tanah, tetapi tidak bisa mengubah iklim yang juga mempengaruhi tanaman. Padi sawah di wilayah NTT yang beriklim kering juga termasuk pertanian lahan kering, meskipun sawahnya menggunakan irigasi sebagaimana sawah di daerah lainnya yang beriklim basah. Bedanya adalah bahwa pertumbuhan padi sawah di NTT dipengaruhi juga oleh iklim kering,  dibudidayakan pada tanah yang merupaakan hasil pelapukan karena pengaruh iklim kering, dan dibudidayakan oleh masyarakat petani dengan keadaan sosial-ekonomi dan sosial-budaya lahan kering.

Dalam kaitan dengan irigasi, dikenal pertanian beririgasi (irrigated agriculture) dan pertanian tadah hujan (rainfed agriculture), keduanya bisa terdapat di kawasan lahan basah maupun di kawasan lahan kering. Dalam hal ini, pertanian beririgasi tidak bisa disamakan dengan pertanian lahan basah dan pertanian tadah hujan juga tidak bisa disamakan dengan pertanian lahan kering. Dengan kata lain, irigasi bukan merupakan faktor yang mendeterminasi pertanian menjadi pertanian lahan basah atau pertanian lahan kering. Mengapa demikian? Karena irigasi merupakan infrastruktur, yang ada atau tidaknya bergantung pada kemampuan untuk membangunnya. Negara-negara kaya dan negara-negara maju mempunyai kemampuan untuk membangunnya, sedangkan negara-negara sedang berkembang bukan hanya belum mampu membangunnya secara finansial, tapi juga belum mampu secara teknis dan secara politis. Juga kalaupun membangun, irigasi hanya dapat menyediakan air dan mempengaruhi iklim mikro, tidak bisa mengubah iklim makro. Jika demikian, apakah iklim sebagai satu-satunya faktor pendeterminasi yang menentukan pertanian dapat dikategorikan sebagai pertanian lahan kering?

Jawabaan terhadap pertanyaan di atas tentu saja tidak. Iklim kering memang pendeterminasi utama, tetapi faktor lain juga ikut berkontribusi. Sebagai pendeterminasi utama, iklim terdiri atas banyak peubah, misalnya curah hujan, hari hujan, kepastian musim hujan, infiltrasi air hujan, penguapan air dari badan perairan, permukaan tanah, dan melalui tumbuhan (evapo-transpirasi), penyinaran matahari, dsb. Setiap peubah iklim tersebut juga dapat berpengaruh terhadap tanaman secara langsung maupun secara tidak langsung, baik terhadap tanaman sendiri maupun terhadap organisme lain yang berinteraksi dengan tanaman, misalnya terhadap organisme penggaggu tumbuhan, organisme penyerbuk, organisme tanah, dsb. Iklim yang terdiri atas banyak peubah dan yang masing-masing peubahnya berpengaruh langsung maupun tidak langsung terhadap tanaman dan organisme lain yang berinteraksi dengan tanaman sehingga iklim merupakan faktor pendeterminasi yang sangat penting. Sedemikian penting peranan iklim dalam pertanian sehingga berkembang cabang ilmu yang dikenal sebagai agroklimatologi (agroclimatologyagricultural climatology) yang mempelajari hubungan antara iklim dan pertanian. Pada pertanian lahan kering, di antara berbagai peubah iklim, peubah yang paling menentukan adalah curah hujan, sebaran hari hujan dalam ruang dan waktu, dan ketepatan musim hujan. Jika hujan tidak turun atau curah hujannya rendahl dalam waktu yang lama maka terjadi keadaan yang dikenal sebagai kekeringan (drought).

Apa sebenarnya yang dimaksud dengan kekeringan? Kekeringan bukan iklim kering, tetapi bisa terjadi pada kawasan beriklim basah maupun kawasan beriklim kering. Berbeda dengan fenomena alam lainnya seperti badai misalnya, kekeringan merupakan fenomena kompleks yang sulit dipantau dan didefinisikan. Sebagai fenomena kekurangan air, kekeringan mertupakan fenomena yang terjadi secara perlahan-lahan dan berdampak pada banyak sektor ekonomi dalam berbagai skala waktu yang berbeda. Oleh karena itu, kekeringan dibedakan ke dalam empat kategori: (1) kekeringan meteorologis (meteorological drought), (2) kekeringan hidrologis (hydrological drought), (3) kekeringan pertanian (agricultural drought), dan (4) kekeringan sosial-ekonomis (socio-economic drought). Kekeringan meteorologis terjadi ketika pola cuaca kering mendominasi suatu wilayah. Kekeringan hidrologis terjadi ketika pasokan air menjadi rendah, terutama di sungai, waduk, dan permukaan air tanah, biasanya setelah berbulan-bulan mengalami kekeringan meteorologis. Kekeringan pertanian terjadi ketika tanaman menerima dampaknya. Akhirnya kekeringan sosio-ekonomis menghubungkan pasokan dan permintaan berbagai komoditas dengan kekeringan. Kekeringan meteorologi dapat dimulai dan diakhiri dengan cepat, sedangkan kekeringan hidrologis membutuhkan waktu lebih lama untuk berkembang dan pulih, lebih-lebih lagi kekeringan pertanian dan kekeringan sosial-ekonomis. Kapan suatu kategori kekeringan bisa diketahui mulai terjadi dan akan berakhir dan bagaimana masyarakat mampu melewatinya bergantung bukan hanya pada intensitas kekeringan itu sendiri, tetapi juga pada keadaan sosial-ekonomi-politik dan sosial-budaya masyaraka untuk melakukan mitigasi dan adaptasi.

Selain faktor iklim sebagai faktor fisik, faktor lain yang mendeterminasi pertanian lahan kering adalah kebijakan pembangunan pertanian yang diambil oleh pemerintah. Termasuk dalam hal ini adalah kemauan politik pemerintah untuk mendefinisikan pertanian lahan kering sesuai dengan ketentuan ilmiah yang diadopsi di berbagai negaralain atau menetapkan saja sendiri, sebagaimana dalam mendefinisikan pertanian lahan kering di Indonesia yang didefinisikan sebagai pertanian yang tidak beririgasi. Pasal 5 UU No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menyatakan bahwa lahan pertanian pangan yang ditetapkan sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan dapat berupa: a. lahan beririgasi; b. lahan reklamasi rawa pasang surut dan nonpasang surut (lebak); dan/atau c. lahan tidak beririgasi, dengan penjelasan terhadap butir C yang berbunyi: Yang dimaksud dengan “lahan tidak beririgasi” meliputi sawah tadah hujan dan lahan kering. Demikian juga Pasal 1 Peraturan Menteri Pertanian No.: 07/Permentan/OT.140/2/2012 tentang Pedoman Teknis Kriteria dan Persyaratan Kawasan, Lahan, dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang menedefinisikan: (1) lahan beririgasi adalah lahan yang memperoleh air dari jaringan irigasi meliputi sawah beririgasi teknis, sawah beririgasi semi-teknis, sawah beririgasi sederhana, dan sawah perdesaan (butir 9) dan lahan tidak beririgasi adalah lahan yang meliputi sawah tadah hujan dan lahan kering (butir 11). Kedua definisi ini menyiratkan bahwa lahan kering termasuk dalam lahan tidak beririgasi dan karena itu pertanian lahan kering merupakan pertanian yang tidak menggunakan irigasi. Definisi mengenai lahan kering seperti ini juga didukung oleh kalangan badan litbang dan kangan akademisi di luar kementerian pertanian, misalnya kalangan universitas. Dengan pemahaman mengenai lahan kering seperti ini maka sulit dapat diharapkan dapat dirumuskan kebijakan politik dan kebijakan ekonomi yang berpihak terhadap pertanian lahan kering khusus di kawasan beriklim kering sebagaimana yang didefinisikan secara internasional.

Selain faktor kebijakan, faktor sosial-budaya juga ikut mendeterminasi. Masyarakat di kawasan lahan kering mengembangkan pertanian lahan kering bukan saja secara teknis, melainkan juga secara budaya. Secara teknis, mesyarakat lahan kering mengembangkan pertanian yang beradaptasi dengan kkeadaan iklim kering terutama untuk memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga dan keluaarga. Untuk itu mereka memilih membudidayakan tanaman pangan tertentu pada musim hujan. Jenis tanamma pangan yang dibuddiayakan teriri atas jenis-jenis yang daapat  dipanen cepat, dipanen lambat, dan dipanen ketika dibutuhkan. Jenis tanaman yang dapat dipanen cepat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pangan awal musim hujan ketika persediaan pangan hasil panen musim hujan sebelumnya sudah habis, misalnya jagung lokal genjah, kacang nasi, dan labu. Jenis tanaman pangan yang dipanen lambat terdiri atas jagung lokal biasa, kacang tanah, kacang tunggak, dan kacang turis yang hasilnya biasanya disimpan untuk dikonsumsi sampai panen musim hujan berikutnya atau sebagian dijual. Jenis tanaman pangan yang dibudidayakan untuk dipanen sewaktu-waktu biasanya terdiri atas aneka umbi seperti ubi jalar, ubi kayu, aneka uwi, ganyong, suweg, dsb., yang dipanen ketika akan dimasak sehingga memungkinkan mereka "berlumbung di ladang". Berbagai tanaman pangan biasanya ditanam bukan hanya secara campuran pada satu hamparan ladang, melainkan bersama dalam satu lubang sehingga dikenal istilah "pertanian salome" (satu lubang rame-rame). Dengan cara menanam seperti ini mereka berharap bahwa jika satu jenis tanaman mengalami gagal panen, masih ada tanaman lain yang tersisa untuk dipanen. Namun karena sudah membudaya maka praktik seperti ini sulit diubah, meskipun kurang produktif secara ekonomis.

Sama juga halnya dengan beternak, petani lahan kering pada umumnya beternak dengan cara lepas. Beternak dengan cara lepas memang mudah dilakukan, tetapi merugikan orang lain yang tanamannya dimakan dan dirusak ternak dan menimbulkan kerusakan tanah dalam jangka panjang. Pada umumnya ternak dalam jumlah banyak dimiliki oleh keluarga yang ditokohkan secara lokal sehingga orang lain sungkan untuk menegur. Akibatnya, keluarga yang ditokohkan justru menyusahkan masyarakat yang menokohkannya dan bahkan merusak masa depan generasi mudanya karena dalam jangka panjang ternak lepas dapat memacu erosi dan merusak tanaman tahunan yang selain diharapkan memberikan hasil juga diharapkan dapat menghijaukan lahan. Ternak sering kali digunakan sebagai mas kawin (belis) dan dipotong dalam jumlah banyak pada saat pesta sehingga setiap orang berusaha memelihara ternak. Akibatnya ternak berkeliaraan dalam jumlah besar melebihi daya dukung padang rumput yang tersedia, tanpa ada yang menyadari pada akhirnya merusak lingkungan hidup yang menjadi masa depan para generasi muda. Namun karena ternak bukan lagi sekedar komoditas, melainkan juga bagian dari budaya, maka peternakan lepas menjadi sangat sulit diubah untuk menjadi peternakan dengan cara diikat atau dikandangkan.

Berdasarkan pada uraian di atas dapat disimpulkan bahwa faktor utama yang mendeterminasi pertanian lahan kering adalah iklim kering, terutama kekeringan. Namun selain faktor pendeterminasi, juga terdapat faktor lain yang berkontribusi. Faktor penting yang berkontribusi besar adalah kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada pertanian lahan kering dalam arti pertanian kering yang didefinisikan berdasarkan iklim kering. Selain itu faktor budaya juga ikut berkontribusi besar karena pertanian lahan bering berkembang bukan hanya secara teknis, melainkan juga sebagai bagian dari budaya lokal. Oleh karena itu, dalam kaitan dengan aplikasi teknologi yang akan diuraikan pada materi kuliah berikut-berikutnya, faktor pendeterminasi dan faktor berkontribusi yang diuraikan pada materi kuliah ini perlu selalu digunakan sebagai kerangka pikir. Aplikasi teknologi, bagaimanapun canggih teknologi yang diaplikasikan, tidak akan mengubah pertanian lahan kering menjadi lebih baik jika faktor sosial-ekonomi-politik dan faktor sosial-budaya yang berkontribusi tidak diberikan perhatian.

2.1.1.2. Mengakses dan Membaca Pustaka
Silahkan mengunduh buku-buku perancangan percobaan dari Pustaka Daring dan membaca bab atau sub-bab yang berkaitan dengan prinsip perancangan percobaan. Untuk memperoleh informasi lebih lanjut, silahkan juga baca:


Mahasiswa wajib menyampaikan melalui Laporan Melaksanakan Kuliah dan Mengerjakan Tugas judul buku, judul bab buku, dan isi bab buku yang telah dibaca terkait dengan materi kuliah ini.

2.1.2. TUGAS KULIAH

2.1.2.1. Mendiskusikan dengan Cara Menyampaikan dan/atau Menanggapi Komentar
Setelah membaca materi kuliah, silahkan buat minimal satu pertanyaan dan atau komentar mengenai materi kuliah. Buat pertanyaan secara langsung tanpa perlu didahului dengan selamat pagi, selamat siang, dsb., sebab belum tentu akan dibaca pada jam sesuai dengan ucapan selamat yang diberikan. Ketik pertanyaan atau komentar secara singkat tetapi jelas, misalnya "Mohon menjelaskan apakah memperoleh pengetahuan dengan menggunakan pendekatan ilmiah mempunyai kelebihan dan kelemahan". Pertanyaan dan/atau komentar diharapkan ditanggapi oleh mahasiswa lainnya dan setiap mahasiswa wajib menanggapi minimal satu pertanyaan dan/atau komentar yang disampaikan oleh mahasiswa lainnya. Pertanyaan dan/atau komentar maupun tanggapannya disampaikan paling lambat pada Kamis, 22 Februari 2024 pukul 24.00 WITA dengan cara menjawab pertanyaan pada laporan melaksanakan kuliah.

2.1.2.2. Mendiskusikan dengan Cara Membagikan Materi Kuliah
Setelah membaca materi kuliah, silahkan bagikan materi kuliah melalui media sosial yang dimiliki disertai dengan mencantumkan status tertentu, misalnya "Saya sekarang sudah tahu bahwa ternyata pengetahuan terdiri atas beberapa macam ... dst." Untuk membagikan lauar klik tombol Beranda dan kemudian klik tombol pembagian memalui media sosial dengan mengklik tombol media sosial yang tertera di sebelah kanan judul materi kuliah. Jika media sosial yang dimiliki tidak tersedia dalam ikon yang ditampilkan, klik ikon paling kanan untuk membuka ikon media sosial lainnya. Materi kuliah dibagikan paling lambat pada Kamis, 22 Februari 2024 pukul 24.00 WITA dengan cara menjawab pertanyaan pada laporan melaksanakan kuliah.

2.1.2.3. Mengerjakan dan Melaporkan Tugas Kasus
Untuk mendalami pemahaman mengenai iklim kering dan pertanian berwawasan iklim kering, silahkan mengerjakan tugas projek sebagai berikut: 
  1. Lakukan wawancara dengan petani yang sudah Anda kunjungi ketika mengerjakan tugas 1.2 untuk menanyakan kesulitan apa yang mereka hadapi ketika hujan terlambat turun atau turun lebih awal pada musim hujan dan bagaimana cara mengatasinya.
  2. Tanyakan juga apakah mereka pernah mengalami musim kemarau berkepanjangan (kekeringan), pada tahun berapa itu terjadi, dan apa yang dilakukan petani kerika itu terjadi.
  3. Akhirnya tanyakan bantuan apa yang pernah diterima dari pemerintah ketika hujan turun terlambat atau terlalu cepat pada musim hujan dan ketia menghadapi kemarau berkepanjangan (kekeringan).
Laporkan data hasil pengamatan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan Pengerjaan Tugas Projek pada saat memasukan Laporan Melaksanakan Kuliah dan Mengerjakan Tugas.


2.1.3. ADMINISTRASI PELAKSANAAN KULIAH

Untuk membuktikan telah melaksanakan perkuliahan daring materi kuliah ini, Anda wajib mengakses, menandatangani presensi, dan mengumpulkan tugas di situs SIADIKNONA. Sebagai cadangan, silahkan juga menandatangani daftar hadir dan memasukkan laporan melaksanakan kuliah dan mengerjakan tugas dengan mengklik tautan berikut ini: 
  1. Menandatangani Daftar Hadir Melaksanakan Kuliah selambat-lambatnya pada Selasa, Sabtu. 17 Februari 2024 pukul 24.00 WITA dan setelah menandatangani, silahkan periksa untuk memastikan daftar hadir sudah ditandatangani;
  2. Menyampaikan Laporan Melaksanakan Kuliah dan Mengerjakan Tugas selambat-lambatnya pada Kamis, 22 Februari 2024 pukul 24.00 WITA dan setelah memasukkan, silahkan periksa untuk memastikan laporan sudah masuk.
Mahasiswa yang tidak mengisi dan menandatangani Daftar Hadir Melaksanakan Kuliah dan tidak menyampaikan Laporan Melaksanakan Kuliah dan Mengerjakan Tugas akan ditetapkan sebagai tidak mengikuti perkuliahan.

***********
Hak cipta blog pada: I Wayan Mudita
Diterbitkan pertama kali pada 16 Februari 2024, belum pernah diperbarui.

Creative Commons License
Hak cipta selurun tulisan pada blog ini dilindungi berdasarkan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 3.0 Unported License. Silahkan mengutip tulisan dengan merujuk sesuai dengan ketentuan perujukan akademik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar